Suasana sekolah MAN 1 Kota Bekasi di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (9/6/2023). Ratusan siswa sekolah tersebut diduga jadi korban penggelapan dana study tour atau tur studi dari event organizer (EO) Jogja Holiday Centre dengan kerugian Rp474 juta.
BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik Event Organizer (EO) yang menipu ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi menggunakan uang Rp 474 juta dari para siswa untuk membayar utang pribadinya.. Padahal, uang itu seharusnya digunakan untuk keperluan study tour siswa ke Yogyakarta.. Polisi kini telah menetapkan pemilik EO berinisial ARP itu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI-- Sebanyak 288 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi batal study tour ke Yogyakarta.. Penyebabnya pihak event organizer (EO) Jogja Holiday Centre yang dipercaya tidak ada kejelasan soal pemberangkatan siswa meski sudah menerima uang total pembayaran Rp 474 Juta.. Untuk menindaklanjutinya pihak sekolah akan memanggil para wali murid untuk membicarakan hal ini.
Arwan menjelaskan, mulanya pemilik EO mendatangi pihak MAN 1 Kota Bekasi membawa brosur terkait tujuan acara study tour ke Yogyakarta. Setelah dirapati, alhasil disepakati bahwa study tour MAN 1 Kota Bekasi bakal berangkat pada 29 Mei 2023 menggunakan jasa EO JHC. Pihak sekolah pun telah menyetorkan uang sejumlah Rp474.500.000 ke EO JHC.
1lfYv4.